Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

Dinamika Zakat dan Wakaf di Indonesia dalam Perspektif Moderasi Beragama

Dinamika Zakat dan Wakaf di Indonesia - Bermula dari Kementerian Agama membuat Survey Indeks Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2020 dilakukan di 32 provinsi di Indonesia, melibatkan 100 responden per provinsi atau 3200 responden secara nasional dengan berbagai latar belakang.

Kementerian Agama telah melakukan inisiatif yang cukup penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di Indonesia, di antaranya adalah dengan dikeluarkannya standar audit syariah yang ditujukan untuk mengevaluasi kinerja lembaga zakat di Indonesia melalui beberapa aspek, yaitu: kinerja lembaga, kinerja keamilan, kinerja pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan.

Program Sinergitas antar lembaga-lembaga pengelola Zakat (Forum Zakat, BAZNAS & LAZ), Kementerian Agama & Pemerintah Daerah setempat sebagai Koordinator dan Fasilitator dengan tujuan penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan zakat (aspek Kesehatan, Pendidikan, Dakwah, Ekonomi & Sosial).

Dinamika Zakat dan Wakaf di Indonesia dalam Perspektif Moderasi Beragama

Kementerian Agama RI juga membuat strategi program Kampung Zakat antara lain: Penguatan Fasilitator Program dan Membangun Kader Lokal, Berbasis Sumberdaya Lokal, Berbasis Komunitas, Berbasis Teknologi Tepat Guna, Membangun Kelembagaan Lokal (institusi keuangan mikro syariah, institusi kesehatan, institusi pendidikan, dan institusi dakwah), Menguatkan kapasitas masyarakat dalam pengurangan resiko bencana berbasis komunitas dengan membangun Desa Siaga Bencana.

Dinamika Zakat dan Wakaf dalam Perspektif Moderasi Beragama

Berikut ada empat materi yang disampaikan oleh beberapa pejabat terkait zakat dan wakaf di Indonesia dalam perspektif moderasi beragama:

1. Dirjen Bimas Islam Kemenag RI


2. Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI


3. Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI)


4. Direktur Eksekutif KNEKS


Demikian semoga bisa dimaklumi.

Post a Comment for "Dinamika Zakat dan Wakaf di Indonesia dalam Perspektif Moderasi Beragama"