Tentang KUA Kec Mundu
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIREBON
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MUNDU
Dusun III Kagungan RT.03 RW.05 Desa Banjarwangunan Kec. Mundu Kab. Cirebon
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit terdepan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) yang tugas dan fungsinya adalah melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang agama di wilayah Kecamatan, terutama yang berkaitan dengan:
- Urusan Agama Islam ( dilaksanakan oleh penghulu) yaitu Kepenghuluan, keluarga Sakinah, Produk Halal
- Madrasah dan Pendidikan Agama ( dilaksanakan oleh Pengawas Pendais) Supervisi Guru Agama Islam, pembinaan DTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren
- Pendidikan Agama pada Masyarakat dan Kemasjidan (Penamas) dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam : supervisi Majelis Taklim, TKQ/TPQ/TKA
- Penyelenggara Haji/Umroh : Bimbingan Manasik Haji
- Penyelenggara Zakat/Wakaf : AIW/APAIW
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mundu sebelumnya beralamat di Jl. Raya Suci No. 48 Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Namun, pada tanggal 8 Februari 2021 KUA Kecamatan Mundu berpindah alamat di Jl. Raya Banjarwangunan Dusun III Kagungan RT.03 RW.05 Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Produk Layanan KUA :
- Akta Nikah
- Akta Rujuk
- Akta Ikrar Wakaf (AIW)
- Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
- Piagam Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN)
- Piagam Masuk Islam (Mualaf)
- Rekomendasi Nikah
- Duplikat Akta Nikah
- Legalisasi
Sosialisasi/Penyuluhan :
- Produk Halal
- Zakat dan Waris
- Hisab dan Rukyat
- Pengukuran Arah Kiblat
- Keluarga Sakinah
- Manasik Haji