Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

Tentang KUA Kec Mundu


KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIREBON
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MUNDU
Dusun III Kagungan RT.03 RW.05 Desa Banjarwangunan Kec. Mundu Kab. Cirebon


Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit terdepan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) yang tugas dan fungsinya adalah melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang agama di wilayah Kecamatan, terutama yang berkaitan dengan:
  • Urusan Agama Islam ( dilaksanakan oleh penghulu) yaitu Kepenghuluan, keluarga Sakinah, Produk Halal
  • Madrasah dan Pendidikan Agama ( dilaksanakan oleh Pengawas Pendais) Supervisi Guru Agama Islam, pembinaan DTA, RA, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Agama pada Masyarakat dan Kemasjidan (Penamas) dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam : supervisi Majelis Taklim, TKQ/TPQ/TKA
  • Penyelenggara Haji/Umroh : Bimbingan Manasik Haji
  • Penyelenggara Zakat/Wakaf : AIW/APAIW

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mundu sebelumnya beralamat di Jl. Raya Suci No. 48 Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Namun, pada tanggal 8 Februari 2021 KUA Kecamatan Mundu berpindah alamat di Jl. Raya Banjarwangunan Dusun III Kagungan RT.03 RW.05 Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Produk Layanan KUA :
  1. Akta Nikah
  2. Akta Rujuk
  3. Akta Ikrar Wakaf (AIW)
  4. Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
  5. Piagam Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN)
  6. Piagam Masuk Islam (Mualaf)
  7. Rekomendasi Nikah
  8. Duplikat Akta Nikah
  9. Legalisasi

Sosialisasi/Penyuluhan :
  1. Produk Halal
  2. Zakat dan Waris
  3. Hisab dan Rukyat
  4. Pengukuran Arah Kiblat
  5. Keluarga Sakinah
  6. Manasik Haji